Tangkai, – Pemerintahan Kabupaten Tangkai lewat Dinas Sosial sudah memberikan fasilitas pemulangan dua anak asal Dusun Klidang Wetan, Kecamatan Tangkai, sebagai korban penyekapan di Kabupaten Boyolali. Ke-2 anak itu datang di Tangkai pada Selasa (15/7/2025) malam sekitaran jam 22.00 WIB, sesudah mendapat ijin dari Polres Boyolali.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangkai Willopo sampaikan, jika faksinya jemput secara langsung ke-2 anak itu dari Boyolali buat pastikan keadaan mereka pada kondisi aman saat sebelum dipulangkan ke rumah orangtua dan neneknya.
“Kami jemput langsung ke Boyolali. Untuk masalah pemeriksaan hukum seutuhnya menjadi ranah kepolisian, tetapi Alhamdulillah ke-2 anak kita telah dibolehkan pulang,” ucapnya saat dijumpai di Dusun Klidang Wetan, Kabupaten Tangkai, Kamis (17/7/2025).
Dia menambah, ke-2 anak itu sekarang dapat bergabung lagi dengan keluarganya dan terlihat berbahagia sesudah alami saat susah sepanjang ditahan. Mereka kelihatan suka dapat bersama lagi ibu dan neneknya.
Pemerintahan Kabupaten Tangkai pastikan terus akan memberi pengiringan psikologis secara intens lewat Dinas Sosial, sebagai sisi dari usaha rekondisi psikis pasca-trauma. Disamping itu, pendidikan resmi anak akan difasilitaskan oleh Pemkab supaya mereka masih tetap dapat terhubung hak dasarnya sebagai anak.
“Kami akan dampingi penuh rekondisi psikologisnya dan pastikan supaya pendidikan mereka masih tetap bersambung. Telah ada peraturan dari Pemda Tangkai supaya ke-2 nya dapat terus sekolah,” terangnya.
Gagasan dari Bupati Tangkai M. Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyono untuk mengongkosi pendidikan ke-2 anak itu sampai habis, termasuk dengan memberikan fasilitas mereka tempuh pendidikan di ponpes.
“Saya akan pondokkan mereka dan saya ongkosi sampai usai. Barusan pagi saya telah koordinir dengan faksi pesantren,” katanya.
Ke-2 nya diperkirakan akan tempuh pendidikan dan ada di Pondok Pesantren Darul Ulum, Dusun Tragung, Kecamatan Kandeman, yang diatur oleh Ketua MUI Kabupaten Tangkai. Pengiringan psikologis akan dilaksanakan dengan periodik oleh team dari Dinas Sosial.
Cara cepat penjemputan, pemulangan, dan rekondisi keadaan anak ini menjadi riil kedatangan Pemerintahan Kabupaten Tangkai dalam membuat perlindungan hak dan masa datang beberapa anak, khususnya korban kekerasan.
“Pemerintahan akan terus mengawasi perubahan kesehatan, psikologis, dan pendidikan ke-2 anak itu selama saat rekondisi. Proses hukum pada aktor penyekapan saat ini sedang berjalan pada bawah kuasa faksi kepolisian,” ujarnya.