Boyolali: Terdakwa perantai empat anak di Dusun Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, SP, 65 ditegaskan tidak mempunyai ponpes. Aktor mengajari pengetahuan agama pada beberapa korban di tempat tinggal pribadinya.
“Jadi di Dusun Mojo itu SP tidak memiliki ponpes. Itu cuma di dalam rumah dan memang evaluasi pengetahuan agama saja,” tutur Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi di Boyolali, Kamis, 17 Juli 2025.
Walau begitu, aktor akui mempunyai yayasan yang ada di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa tengah. Berdasar hasil pemeriksaan, terdakwa SP diperhitungkan mengungkung dan merantai korban karena tidak menurut atau lakukan kekeliruan. Korban mulai dirantai sekitaran dua minggu kemarin oleh SP supaya mereka tidak mengulang perlakuannya.
“Hasil pemeriksaan (beberapa anak) itu dirantai lebih kurang dua minggu lalu karena anak itu diketahui lakukan perampokan. Dan karena ditinggal oleh S dari rumah atau pergi. Ia dirantai argumen agar tidak mengulang perlakuannya ,” paparnya.
Dalam pada itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali merencanakan untuk masukkan empat korban sangkaan tindak pidana kekerasan ke ponpes (pondok pesantren).
“Sekarang ini kita telah mengarah anak itu di pondok Al Furqon di Kragilan, Boyolali. Tinggal menanti ketersediaan dari anak dan dari orang-tua. Jika dibolehkan kelak kita masukan di ponpes di Kragilan dan itu gratis,” ungkapkan Kepala Dinas Sosial Boyolali, Sumarno.
