BATANG, – Gerak cepat diambil Bupati Tangkai M Faiz Kurniawan dengan pulangkan dua anak kecil sebagai korban penyekapan dengan dirantai di satu diantara pondok di Boyolali.
Ke-2 anak itu dijemput Wakil Bupati Suyono ditemani Kepala Dinas Sosial Wilopo sampai pada akhirnya datang di Tangkai pada Rabu (15/7/2025) jam 22.00 WIB, sesudah mendapat ijin dari Polres Boyolali.
Gagasannya, baik Bupati dan Wakil Bupati akan mengongkosi pendidikan ke-2 anak itu sampai habis.
Termasuk dengan memberikan fasilitas mereka tempuh pendidikan di ponpes.
“Saya akan pondokkan mereka dan saya ongkosi sampai usai. Barusan pagi saya telah koordinir dengan Pak Kiai Zaenal Iroqi,” tutur Bupati diampingi Ketua Team Pengegrak PKK Faelasufa Faiz sehabis menengok ke-2 nya di tempat tinggalnya, Kamis (17/7/2025).
Gagasannya, ke-2 anak itu akan ada di Pondok Pesantren Darul Ulum, Dusun Tragung, Kecamatan Kandeman, yang diatur Ketua MUI Kabupaten Tangkai KH Zaenal Iroqi.
Pengiringan psikologis akan dilaksanakan dengan periodik oleh team dari Dinas Sosial.
Cara cepat penjemputan, pemulangan, dan rekondisi keadaan anak ini menjadi riil kedatangan Pemerintahan Kabupaten Tangkai dalam membuat perlindungan hak dan masa datang beberapa anak, khususnya korban kekerasan.
“Pemerintahan akan terus mengawasi perubahan kesehatan, psikologis, dan pendidikan ke-2 anak itu selama saat rekondisi.”
“Proses hukum pada aktor penyekapan kasusnya Polres Boyolali,” tutur Faiz.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangkai Willopo menjelaskan, penjemputan ke-2 anak itu dari Boyolali buat pastikan keadaan mereka sebelumnya terakhir dipulangkan.
“Kami jemput langsung ke Boyolali. Untuk masalah pemeriksaan hukum seutuhnya menjadi ranah kepolisian. Tetapi Alhamdulillah ke-2 anak telah pulang,” ucapnya.
Dia menambah, ke-2 anak itu sekarang dapat bergabung lagi dengan keluarganya dan terlihat berbahagia sesudah alami saat susah sepanjang ditahan.
Mereka kelihatan suka dapat bersama lagi ibu dan neneknya.
Faksinya akan lakukan pengiringan mendampingan sebagai sisi dari usaha rekondisi psikis pascatrauma.
Disamping itu, pendidikan resmi anak akan difasilitaskan oleh Pemkab supaya mereka masih tetap dapat terhubung hak dasarnya sebagai anak.
“Kami akan dampingi penuh rekondisi psikologisnya dan pastikan supaya pendidikan mereka masih tetap bersambung.”
“Telah ada peraturan dari Pemda Tangkai supaya ke-2 nya dapat terus sekolah,” terangnya.
