Kabupaten Boyolali memberi contoh menginspirasi dalam pemercepatan pembangunan 200 unit Koperasi Merah Putih (KMP) sama sesuai Inpres No.9/2025. Pemkab membuat Team Pemercepatan yang mengikutsertakan OPD, camat, dan piranti dusun untuk lakukan publikasi dan pengiringan langsung—menjamin koperasi tumbuh dari akar pentahapan local.
Lewat proses permufakatan dusun/kelurahan, warga Boyolali memutuskan susunan pengurus yang dapat dipercaya, sekalian merangkum unit usaha sama sesuai kekuatan lokal—mulai dari gerai sembako, simpan-pinjam, apotek, klinik, sampai cold penyimpanan. Mode partisipatif ini pastikan koperasi tumbuh dari keperluan riil masyarakat dan siap berperan pada ekonomi berbasiskan komune.
Pemkab sediakan permodalan validitas dan akte notaris lewat support APBN/APBD, dan menggamit notaris dan bank supaya pendirian tubuh hukum koperasi lebih bebas dan cepat ongkos. Sampai Mei 2025, team pemercepatan sudah memberikan fasilitas banyak dusun sampai masuk tahapan legitimasi—menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk operasional koperasi.
Lebih bernilai, KMP di Boyolali direncanakan sebagai offtaker hasil pertanian dan pusat distribusi keperluan primer warga dusun. Ini tidak cuma masalah pengokohan ekonomi lokal, tapi juga memberikan jawaban atas rintangan distribusi yang tidak adil dan harga naik-turun. Dengan modul usaha vital, koperasi memberikan ruangan untuk petani, UMKM, dan servis warga berkembang berdikari.
Gerak cepat Boyolali dalam membuat 200 Koperasi Merah Putih memberikan loyalitas riil membuat dusun dari dalam. Melalui susunan kelembagaan yang partisipatif, permodalan validitas, dan unit usaha vital, koperasi ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang berdikari dan berkeadilan. Boyolali menunjukkan jika bergotong-royong bisa diaktualisasikan lewat koperasi—menjadi jalan membuat Indonesia yang berdikari dari dusun.
