Kepolisian Wilayah Jawa tengah (Polda Jawa tengah) tidak cuma sukses ungkap kasus gula oplosan di Banyumas, tapi juga membedah praktek produksi pupuk tidak sesuai dengan standard di Kabupaten Boyolali.
Kasus ini tersingkap sesudah polisi mencari sangkaan peredaran pupuk berkualitas rendah yang muncul di Kabupaten Sragen semenjak 13 Mei 2025. Hasil dari pencarian, diketahui pupuk yang tersebar tidak mempunyai kualitas seperti yang tertera dalam cap paket.
Interograsi selanjutnya ke arah gudang di Karanganyar dan seterusnya ungkap lokasi produksi khusus pupuk itu ada di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
“Hasil pengkajian, pemeriksaan dan klarifikasi info petani, bertemu asal mula pupuk palsu ini, lokasi pabriknya di Boyolali,” tutur Dirreskrimsus Polda Jawa tengah, Kombes Pol. Bijak Berbudi dalam pertemuan jurnalis di dalam kantor Ditreskrimsus Polda Jawa tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis (10/7/2025) sore.
Di lokasi itu, polisi temukan tujuh tipe pupuk dari beragam merk yang dibuat oleh CV SAYAP ECP. Semua produk itu selanjutnya dites laboratorium oleh Balai Implementasi Standar Instrument Jawa tengah, Tubuh Standarisasi Instrument Pertanian.
“Tes itu untuk ketahui formasi dalam pupuk, dan didapat hasil formasnyai jauh di bawah formasi yang di tetapkan. Dan kita langsung kerjakan pemberhentian produksi,” terang Bijak.
Hasil pengkajian selanjutnya ungkap jika CV SAYAP ECP sudah bekerja sepanjang 5 tahun dan pasarkan pupuknya di beberapa daerah di Jawa tengah. Kemampuan produksi pupuk dari pabrik ini sekitar di antara 260 sampai 400 ton /bulan, dengan keuntungan capai di antara Rp171 juta sampai Rp257 juta.
“CV SAYAP ECP ada ijin, SNI [Standar Nasional Indonesia] mempunyai. Tetapi yang penting ditegaskan, hasil dapatkan tidak sesuai dengan cap formasi, [pada produk] Juni-Juli, ini pidana,” tegas Bijak.
Karena pelanggaran itu, Direktur CV SAYAP ECP yang dengan inisial TS sudah diputuskan sebagai terdakwa. Dia dijaring Undang-Undang Pelindungan Konsumen dan terancam hukuman penjara optimal 5 tahun atau denda sampai Rp2 miliar.
Dalam pada itu, Fajri, periset pertanian dari Kampus Diponegoro (Undip) Semarang, memandang kehadiran pupuk palsu dapat berpengaruh serius pada dunia pertanian. Menurut dia, pupuk yang mengandung yang tidak sesuai dengan bisa turunkan kualitas tanah dan hasil pertanian.
“Efeknya pasti bikin rugi petani. Kandungan yang terdapat di puput itu dapat akibatkan tanah lebih basah, elemen makro-mikro yang lain tidak dapat diresap maksimal. Periode pendek produksi turun, periode panjang kerusakan tanah di tempat itu,” jelas Fajri.
